Sedangkan Pasal 127 UU Narkotika menyatakan bahwa setiap pemakai narkotika dapat dihukum penjara paling lama four tahun. Namun, undang-undang juga memberikan ruang bagi rehabilitasi sebagai alternatif dari hukuman penjara bagi pemakai yang mengaku kecanduan dan bersedia menjalani pengobatan,” jelasnya. 鉴于语言在塑造文化和社会态度方面发挥关键作用,使用性别包容性语言是促进性别平等和打... https://deanxvmdt.blogolenta.com/28823415/details-fiction-and-ganja